SURAKARTA – Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono S.E, M.Si memimpin langsung pelaksanaan Upacara Bendera 17-an yang bertempat di Lapangan Upacara Makodim Jln. A Yani, No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Jum'at (17/06/2022)
Kegiatan Upacara Bendera yang diikuti oleh Perwira Staf, Danramil dan anggota beserta PNS tersebut, bertindak sebagai Komandan Upacara yakni Danramil 04/Jebres Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.Sos, Pembaca UUD 1945 Sertu Ahmad Suhartono , Pengucap Sapta Marga Serda Winarno dan Pembaca Panca Prasetya Korpri PNS Sunarto.
Bertindak sebagai Irup, Letkol Inf Devy membacakan amanat KASAD Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., yang mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh seluruh prajurit dan PNS TNI Angkatan Darat dalam menjalankan berbagai tugas yang diamanatkan oleh negara.
Saat ini kita sudah memasuki semester II TA 2022 dan perlu saya ingatkan kembali, penting kiranya bagi seluruh Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) untuk mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan dan merencanakan secara pasti program yang belum dilaksanakan di semester II TA 2022 ini, sehingga akan mendapatkan hasil yang maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga:
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sidang Pankar
|
Kemudian, ada beberapa kejadian yang menonjol, salah satunya adalah masih adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum personil TNI-AD seperti penyalahgunaan munisi dan pelanggaran asusila, serta adanya korban pada saat latihan yang terjadi di Kebumen, Jawa Tengah. Hal ini harus menjadi evaluasi kita bersama agar tidak terjadi kembali di masa mendatang.
Pencapaian keberhasilan tuigas yang telah kita raih selama ini harus dapat kita pertahankan dan tingkatkan, karena kedepan berbagai agenda yang bersifat Nasional maupun Internasional juga menuntut kesiapan TNI-AD.
“ Untuk menyambut tugas tersebut, maka terus pelihara kesiapan operasional serta optimalkan program-program, dalam rangka peningkatan professional prajurit “, tegas KASAD.
(Arda 72).